Akhirnya Innova dan Fortuner Kebagian Diskon Pajak

Otonesia.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan mobil-mobil berkapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc bakal mendapatkan relaksasi pajak pada April 2021.

“2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa berlaku mulai bulan April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc,” kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa edisi Maret 2021, Selasa (23/3/2021).

Namun Sri Mulyani belum membocorkan syarat dan ketentuan agar mobil bisa mendapat relaksasi. Dalam kesempatan sebelumnya, kebijakan berlaku bagi kendaraan sampai 1.500 cc dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 70%.

“Nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” jelas Sri Mulyani dikutip Detik Oto.

Seperti diketahui jika syarat 70 persen TKDN jadi pertimbangan maka dua mobil Toyota masuk ke dalam program relaksasi kali ini, yakni Fortuner dan Innova.

Toyota Kijang Innova menjadi mobil pabrikan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang memiliki TKDN paling besar. MPV medium itu memiliki TKDN sebesar 85%.

Selain Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner juga memiliki TKDN yang cukup tinggi dan kemungkinan dapat diskon PPnBM. Dilaporkan, Fortuner mempunyai TKDN sebesar 75%.

Jika pajak PPnBM dinolkan, berapa besar penurunan harga dari kedua mobil tersebut?

“Tentu tujuan pemerintah adalah untuk mendukung industri otomotif national. Untuk responnya lebih detil, saya belum bisa komen, menunggu regulasi formal,” ungkap Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi saat dihubungi detikcom, Selasa (23/3/2021).

Namun diakui TAM kebijakan pemerintah memberikan stimulus pembebasan PPnBM pada mobil baru di bawah 1.500 cc per 1 Maret 2021, berdampak pada peningkatan pembelian mobil masyarakat.

Salah satu model yang paling meroket penjualannya adalah sedan Toyota Vios. Hal ini wajar, mengingat diskon Vios karena PPnBM 0 persen, cukup besar, mencapai Rp 65,25 juta.

“Avanza, Sienta, Rush, Yaris, untuk SPK-nya naik antara range 94%-155% based on data tanggal 1-8 Maret, kalau dibandingkan dengan SPK di tanggal sama bulan Februari 2021,” kata Anton beberapa waktu yang lalu.

Bagaimana dengan Fortuner dan Innova jika PPnBM dinolkan? Anton tak mau berspekulasi, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pembebasan PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.500 – 2.500 cc.

(SDF)