Toyota Vios Turun Harga Hingga Rp65 Juta

Otonesia.id, Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) nol persen untuk mobil baru telah berlaku mulai hari ini, Senin (1/3/2021),

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat dalam negeri yang bisa memanfaatkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen. Enam diantaranya diwakilkan dari merek Toyota, yakni Avanza, Veloz, Sienta, Vios, Rush dan Yaris.

Toyota Vios menjadi satu-satunya sedan yang mendapat keringanan PPnBM nol persen. Sebab, cuma Toyota Vios mobil sedan 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal di atas 70%.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, mobil Toyota yang mendapatkan diskon paling besar adalah Toyota Vios yakni hingga Rp 65 juta.

“Yang paling besar adalah Toyota Vios, karena PPnBM untuk jenis sedan memang lebih besar (30 persen),” kata Anton Jimmi saat dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Berikut harga terbaru mobil Toyota Vios per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru: harga OTR Jakarta.

Berikut diskon harga Vios all varian

-Vios E CVT Rp 265,4 juta (turun Rp 59,55 juta)

-Vios E M/T Rp 252,4 juta (turun Rp (59,55 juta)

-Vios G M/T Rp 268,9 juta (turun Rp 61,85 juta)

-Vios G CVT Rp 281,6 juta (turun Rp 65,25 juta)

(Sdf)