Ini Dia 8 Mobil Dengan Pajak Termurah

Otonesia.id – Seperti yang kita ketahui, saat ini mobil menjadi salah satu kebutuhan bagi banyak orang untuk mempermudah mobilitas sehari-hari. Meskipun demikian perlu diingat, bahwa selama kepemilikan kendaraan tersebut terdapat sejumlah biaya yang perlu dikeluarkan salah satunya adalah pajak.

Nah, untuk meminimalkan beban pajak tahunan, Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli mobil bekas karena umumnya memiliki besaran pajak yang lebih terjangkau daripada mobil-mobil keluaran terbaru.

Hal tersebut disebabkan besaran NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya usia kendaraan.

Dengan demikian, semakin tua mobil yang Anda miliki, maka semakin murah besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik. Meskipun harga belinya cukup tinggi namun pemilik mobil listrik mendapatkan insentif dari pemerintah termasuk adanya potongan atau keringanan pajak.

Daftar Mobil Pajak Murah di Indonesia

1. Daihatsu Ayla

Mobil pajak murah yang pertama akan kami jelaskan adalah Daihatsu Ayla. Mobil ini termasuk salah satu pelopor LCGC (Low Cost and Green Car), sehingga memiliki efisiensi penggunaan bahan bakar yang baik. Dimensinya yang kecil, membuat Ayla menjadi pilihan banyak orang untuk keperluan mobilitas sehari-hari.

Jika Anda tertarik untuk membeli mobil ini, Daihatsu Ayla memiliki besaran pajak yang terjangkau. Ayla bekas varian 1.0 D MT Tahun 2012 memiliki tarif pajak sekitar Rp 984.000. Sedangkan pajak tertinggi Ayla adalah sebesar kurang lebih Rp 2.480.500 yaitu untuk Ayla  1.2 R AT tahun 2023.

2. Daihatsu Terios

Rekomendasi mobil pajak murah berikutnya adalah Daihatsu Terios. Mobil ini merupakan SUV kompak yang cukup populer di Indonesia dan menjadi salah satu produk unggulan dari Daihatsu.

Tarif pajak Daihatsu Terios bisa bervariasi tergantung pada tahun pembuatan dan tipenya. Untuk Terios dengan pajak paling terjangkau yang bisa Anda pertimbangkan adalah tipe F700RG TS AT tahun 2007.

Tipe tersebut memiliki tarif pajak sekitar Rp 924.000. Kemudian untuk varian dengan tarif pajak tertinggi mencapai Rp 4.389.000 yaitu Terios tahun 2023 tipe 1.5 R AT.

3. Toyota Agya

Sama seperti kembarannya yaitu Daihatsu Ayla, Toyota Agya juga memiliki pajak murah. Mobil ini termasuk salah satu mobil yang banyak dicari karena menawarkan harga yang cukup terjangkau.

Meskipun harganya di pasar saat ini mencapai angka sekitar Rp 155 juta, namun untuk Agya kondisi bekas banyak dijual pada kisaran harga antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, tergantung pada tahun pembuatan dan kondisi mobil tersebut.

Kemudian besaran pajak mobil ini, Agya E 1.0 MT tahun 2012 adalah sekitar Rp 1.092.000. Sedangkan pajak tertinggi adalah sekitar  Rp 2.835.000 untuk tipe G 1.2 AT tahun 2023.

4. Toyota Avanza

Sudah dua dekade Toyota Avanza hadir dan menjadi MPV favorit keluarga Indonesia. Mobil ini memang memiliki daya tarik tersendiri, mulai dari tersedianya banyak varian yang bisa dipilih, kapasitas kabin yang lapang, ketahanan mesin yang baik, dan masih banyak lagi.

Selain itu, pajak Toyota Avanza juga murah. Jika Anda mencari Avanza dengan tarif pajak paling terjangkau, Anda dapat mempertimbangkan untuk membeli Avanza bekas tahun 2003 atau 2004.

Pajak kendaraan untuk mobil-mobil tersebut ada di kisaran Rp1.040.000 hingga Rp 1.180.000. Sedangkan untuk Avanza terbaru, seperti model tahun 2023 dengan tipe Q CVT, tarif pajaknya bisa mencapai sekitar Rp 4.660.000.

5. Toyota Yaris

Toyota Yaris adalah mobil hatchback dengan desain yang sporty dan stylish. Tampilannya juga bisa dibilang “timeless” sehingga diminati oleh banyak konsumen.

Nah, jika Anda berencana untuk membeli Toyota Yaris, ada beberapa pilihan varian dengan tarif pajak yang terjangkau. Salah satunya adalah Yaris 1.3 tahun 2001 dengan tarif pajak sekitar Rp 1.209.500 Sedangkan untuk varian dengan pajak tertinggi adalah Yaris 1.5 S CVT sekitar Rp 4.776.500.

6. Honda Brio

Honda Brio adalah mobil hatchback. Mobil ini termasuk salah satu mobil yang dicari oleh banyak konsumen termasuk untuk kondisi bekasnya karena memiliki desain yang stylish, irit bahan bakar, serta menggunakan mesin yang bertenaga.

Tarif pajak mobil ini bervariasi, tergantung pada tipe dan tahunnya. Untuk Brio SATYA DD1 12 AM CKD tahun 2013 memiliki pajak sekitar Rp 1.575.000,  sedangkan pajak BRIO RS 1.2 CVT CKD tahun 2023 bisa mencapai sekitar Rp 3.549.000.

7. Wuling AIR EV

Wuling AIR EV adalah mobil listrik berukuran kecil dengan dimensi panjang 2.974 mm, lebar 1.505 mm, tinggi 1.631 mm, dan jarak sumbu roda 2.010 mm. Mobil ini memiliki banyak peminat di Indonesia karena dijual dengan harga yang lebih terjangkau daripada mobil-mobil listrik lainnya.

Seperti yang sudah sempat kami jelaskan sebelumnya, pemilik mobil listrik mendapatkan keringanan pajak. Untuk besaran pajak mobil listrik mungil ini sangat murah yaitu sekitar Rp 385.500. Kemudian jika ditambahkan dengan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu, maka totalnya adalah sebesar Rp 528.500. Angka tersebut tentu jauh lebih murah daripada pajak mobil-mobil konvensional yang bisa mencapai jutaan rupiah.

8. IONIQ 5

Hyundai IONIQ 5 pertama kali memulai debutnya di Indonesia pada ajang IIMS atau Indonesia International Motor Shows tahun 2022 yang lalu. Kehadiran Hyundai IONIQ 5 ini berhasil menarik perhatian dan minat berbagai kalangan, terbukti dari jumlah pemesanan unit yang tinggi.

Sama seperti Wuling AIR EV, IONIQ 5 termasuk mobil listrik sehingga mendapatkan keringanan pajak. Untuk besaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)  Hyundai IONIQ 5 sendiri ada di kisaran Rp. 830.250 hingga Rp 1.176.700.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai daftar mobil pajak murah. Mobil bekas ataupun mobil listrik bisa menjadi pilihan jika Anda ingin membeli mobil dengan tarif pajak terjangkau. Perlu diingat bahwa tarif pajak bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan daerah tempat kendaraan terdaftar.