Grandmax Dihentikan Polisi, Rupanya Angkut Uang Cash Rp2,1 Miliar, Langsung Dikawal Sama Polisinya

Otonesia.id, Aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil box jenis Daihatsu Grandmax yang ternyata mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.

Mobil pengangkut uang ini dihentikan oleh polisi ketika pemeriksaan kendaraan dalam rangka penyekatan mudik.

Menyadur dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar tersebut.

Terlebih, uang tersebut hanya ditutup oleh terpal.

Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.

“Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M,” kata Winaya.

Uang cash Rp2,1 miliar dibawa di dalam mobil

Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.

Pihak kepolisian pun melakukan pengawalan kendaraan tersebut hingga ke tempat tujuan.

“Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri,” ujar dia.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan. “Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat,” tambah Winaya.

(SDF)