Polisi Luncurkan ETLE Mobile, Rekam Pelanggaran Lewat Kamera di Helm Pak Polantas

Otonesia.id, Polda Metro Jaya telah meluncurkan pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) versi bergerak atau diistilahkan ETLE Mobile, Sabtu (20/3/2021) lalu di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Pengembangan yang merupakan bagian dukungan terhadap program kerja 100 hari Kapolri baru ini makin memperkuat langkah tilang yang tidak lagi dilakukan secara langsung.

Jika sebelumnya ETLE menggunakan kamera-kamera statis di ruas jalan tertentu, ETLE Mobile menggunakan kamera yang digunakan petugas di lapangan.

“ETLE mobile digunakan di titik-titik yang rawan tetapi tidak ada ETLE statis. Semisal, sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran. Maka ETLE mobile ini akan langsung merapat ke titik sasaran merekam pelanggaran lalu lintas yang akan terjadi di sana,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.

Tentunya, seperti disampaikan Kapolda, penegakan hukum melalui ETLE mobile ini akan berjalan seperti ETLE statis.

“Ini merupakan terobosan kreatif sehingga pelanggaran-pelanggaran lalu lintas bisa kita cover di area yang tidak ada ETLE statis. Ini tidak lain dan tidak bukan karena kerja keras dari Ditlantas yang terus mengembangkan ETLE. Orang lain masih berpikir ETLE statis, Ditlantas sudah berpikir ETLE mobile. Luar biasa pemikiran Ditlantas dan jajarannya,” ujar Kapolda.

Kapolda kemudian menjelaskan perangkat-perangkat yang digunakan. Dua di antaranya adalah dash cam di mobil pertugas dan helm petugas yang sudah dipasangi intercom-action cam SENA 10C Pro, yang turut dalam seremoni penyerahan perangkat ETLE Mobile.

Kamera dipasang di helm polisi Kamera dipasang di helm polisi

“Helmet cam anggota yang melaksanakan tugas menggunakan kamera yang menempel di helm sehingga setiap kejadian pelanggaran bisa terekam dengan baik. Lalu dash cam ada di mobil patroli sehingga mampu merekam pelanggaran lalu lintas yang ada,” tambah Kapolda.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam paparan kepada para pejabat kepolisian menjelaskan bahwa ETLE dikembangkan sejak 2018.

“ETLE mobile yang diluncurkan hari ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik. Kami menggunakan empat kamera. Ini teknologi yang terbaru di jajaran lantas,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo saat memaparkan SENA 10C Pro dilansir Otosia.

Kamera di helm yang merupakan SENA 10C Pro ini, seperti dijelaskannya, dapat ditempatkan secara fleksibel dapat berpindah, dan mengurangi interaksi pelanggar dengan petugas.

Sebagai informasi, SENA 10C Pro merupakan alat komunikasi helm yang terpasang solid di dinding helm. Fungsi interkomnya terhubung tanpa pulsa lewat Bluetooth hingga ke empat pengguna sehingga petugas dalam hal pelaksaan ETLE Mobile bisa berkomunikasi saat melaju berkelompok.

Kameranya sendiri merupakan action-cam dengan lensa wide aneka kualitas video dan foto di atas HD. Suara sendiri atau pun obrolan bisa disertakan dalam video yang direkam. Dengan demikian, tilang via ETLE Mobile bukan sekadar rekam kejadian jernih via video tetapi juga bisa disertai narasi atau suara petugas.

(SDF)