Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Ditambah Sebanyak 41 Unit, Lokasinya Disini, Hati-hati Lewat Situ..

Otonesia.id, Tilang Elektronik (ETLE) secara nasional segera diberlakukan. Maka itu Polda Metro Jaya terus menambah kesiapan mereka. Yang terbaru, akan ada 41 kamera ETLE dipasang di beberapa lokasi di DKI Jakarta.

Tilang elektronik akan diterapkan secara nasional pada 23 Maret, pekan depan. Saat ini tercatat ada 12 Polda yang akan ikut menerapkan tilang elektronik tersebut.

Di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya terus menyiapkan diri menjelang pemberlakuan secara nasional tersebut. Dari kini ada 57 kamera tilang elektronik, akan ditambahkan 41 buah kamera lagi.

Lokasi tambahan kamera tilang elektronik tersebut berada di koridor TransJakarta.

“Tanggal 23 Maret akan ada launching ETLE Nasional 12 Polda, salah satunya Polda Metro Jaya. Ketika launching ETLE Nasional tanggal 23 Maret nanti dari 57 yang di Jakarta kita tambah 41 kamera lagi, yaitu di jalan tol dan koridor TransJakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dari Antara.

Tak cuma tambahan 41 kamera tilang elektronik, Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera.

Pada tahun ini, Polda Metro Jaya menargetkan akan memiliki 150 titik kamera elektronik.

Tilang elektronik mulai diberlakukan di Depok sejak Senin (21/9) lalu. Diketahui penerapan tilang elektronik ini masih dalam tahap uji coba.

“Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE,” tambah Sambodo.

Polda Metro Jaya merupakan salah satu dari tiga Polda yang sudah menerapkan tilang elektronik. Dua wilayah lainnya adalah Polda DIY dan Polda Jawa Timur.

Kamera-kamera tilang elektronik tersebut dipasang pada titik-titik yang merupakan jalan utama.

Sementara wilayah kepolisian lain yang akan menyusul pemberlakuan tilang elektronik adalah Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Pemberlakuan tilang elektronik (ETLE) secara nasional merupakan salah satu program prioritas milik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut tilang elektronik akan bisa mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Pengurangan interaksi antara petugas Polri dengan warga juga diharapkan akan bisa menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Kapolri berharap Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.

(SDF)