Young Lex Kena Tilang Elektronik, Diduga Mercy Mewahnya Telat Bayar Pajak

Otonesia.id, Young Lex tampaknya sedang apes. Setelah ramai dibicarakan lantaran video klip dirinya yang berjudul “Raja Terakhir (The Last King)” meniru karya Lay EXO, kini Young Lex kena tilang pula.

Pria 28 ini memang kerap membuat beberapa tindakan kontroversial. Kali ini, ia tercatat telah melakukan pelanggaran tilang elektronik.

Hal ini tampak dari laman CEK RANMOR DKI yang menyebutkan kalau mobil milik Young Lex melakukan pelanggaran tilang elektronik. Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan nopol kena blokir ETLE.

Mobil milik Young Lex tersebut berupa mobil mewah sedan Mercedes-Benz Coupe dengan pelat nomor B 100 LEX. Mobil tersebut lansiran tahun 2018. Dalam keterangan di laman tersebut, mobil ini memiliki nilai jual Rp 1,385 miliar dengan pajak kendaraan sebesar Rp 28,392 juta.

Surat tilang elektronik dengan data diduga milik Young Lex

Dan terlihat masa pajak mobil Mercy mewah Young Lex itu telah berakhir pada 5/11/2020. Tak ayal masa berlaku pajak yang habis itu menyebabkan denda. Jadi total Young Lex harus membayar pajak Mercy-nya dengan total Rp31.444.000.

Di sisi lain, soal kisruh video klip, pihak perusahaan yang menggunakan lagu Young Lex untuk game “Three Kingdoms: Hero Legendaris” menyatakan diri bersalah.

“Perusahaan kami sebagai pengguna lagu, tidak dapat menjaga dasar yang harus dijaga yakni perlindungan terhadap bahan iklan ini dan kami menyatakan bersalah,” demikian keterangan yang ditulis perusahaan yang meluncurkan game tersebut di Insta Story Young Lex.

(SDF)