Bisa Beli Lamborghini Seharga Rp5,9 M Tak Bayar Pajak Rp9 Juta, Disita Polisi!

Otonesia.id, Kepolisian Isle of Wight di Inggris baru-baru ini membagikan potret Lamborghini yang diangkut menggunakan truk flatbed.

Diberitakan Autoevolution, pemilik Lamborghini Aventador di Inggris harus pasrah ditilang dan disita mobil mewahnya.

“Bahkan Supercar GBP 300ribu perlu pajak jalan untuk dipakai di jalan kita! Lamborghini Aventador ditemukan di Newport malam ini pajaknya telah kadaluwarsa pada Agustus 2020.” begitu tertulis pada keterangan foto yang dibagikan.

Awalnya, polisi menghentikan pengemudi Aventador dan menemukan dia belum membayar pajak jalan selama lebih dari setengah tahun. Aventador itu lalu diangkut untuk dibawa ke tempat penampungan.

Pemiliknya bisa mengambil kembali jika dia membayar pajak yang telah jatuh tempo tepat waktu dan biaya penyitaan. Jika dia tidak menebusnya dalam waktu 30 hari, mobil itu bisa dihancurkan.

Menurut Yahoo! News Australia, kendaraan di Inggris dikenakan pajak jalan yang lebih tinggi jika emisi karbonnya lebih tinggi dan jika harganya lebih dari GBP 40.000. Diperkirakan pemilik Aventador itu menunggak pajak senilai GBP 475 atau sekitar Rp 9 jutaan.

Uang tersebut jelas tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan harga Aventador senilai Rp 5,9 miliaran di pasar Inggris.

(SDF)