Mobil Listrik Tak Boleh Parkir di Basement, Bahaya!

Otonesia.id, Pemilik mobil listrik atau yang hybrid, harus lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya. Ada satu tempat yang sudah jelas tidak menerima parkir mobil listrik di Jerman. Bisa jadi peraturan itu kelak diadopsi di Indonesia.

Parkir basement di Kulmbach, Jerman jelas telah melarang parkir di basement seperti diberitakan InFranken.

Dilansir dari Carbuzz, hal itu lantaran tempat parkir tersebut tak ingin mengambil risiko dengan potensi ledakan baterai mobil listrik yang menyebabkan kebakaran. Keputusan itu diambil usai ada kebakaran kendaraan.

“Ke depan, mobil listrik dan hybrid tidak lagi diizinkan parkir di tempat perkir bawah tanah,” kata seorang dari Departemen Teknik Sipil, Michael Kuhnlein.

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran juga akan kesulitan untuk memadamkan api di lokasi parkir bawah tanah.

“Petugas pemadam kebakaran tidak bisa memadamkan kendaraan seperti itu, mereka harus membiarkannya padam. Tempat parkir bawah tanah juga tidak cukup tinggi untuk menarik mobil yang terbakar menggunakan alat berat,” lanjutnya dikutip otosia.

Masalah lain yang diketahui jika terjadi kebakaran adalah bahwa beton bertulang tidak bisa menahan panas untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan jika baterai lithium-ion terbakar, hanya bisa didinginkan menggunakan air pemadam dan akan terus menyala selama beberapa hari.

Jika terlalu banyak panas, maka beton akan meledak dan struktur besinya bisa meleleh. Sehingga bisa menimbulkan risiko runtuh total. Lantaran tak mungkin membiarkan itu terjadi, maka mobil listrik dan hybrid pun dilarang parkir di parkiran bawah tanah sebagai upaya pencegahan.

(sdf)