Jangan Injak Gas Pol di Jalan Tol, Tilang Menanti

Otonesia.id- Penggunaan ETLE di jalan tol bakal diterapkan mulai awal April mendatang.

Jadi buat anda yang sering ngebut dengan kecepatan di atas maksimal, siap-siap saja bakal kena tilang.

Menurut Brigjen Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri menjelaskan, ada dua pelanggaran yang menjadi incaran ETLE di jalan tol. Pertama adalah truk over dimension over loading (ODOL) dan kedua pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.

Truk ODOL akan ditangkap lewat alat  Weigh In Motion (WIM) yang telah dipasang, sedangkan speed kamera akan menjadi alat untuk pelanggaran batas kecepatan.

Lebih lanjut Aan mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Jasa Marga, untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT untuk WIM dan pelanggaran over speed.

“Kita lihat pada saat penegakan hukum ODOL kemarin mendapat reaksi yang luar biasa dari masyarakat, demonstrasi, dan sampai penutupan jalan tol. Salah satu solusi yang kita tawarkan bersama Jasa Marga adalah penegakan hukum berbasis IT dengan sasaran ODOL dan pelanggar kecepatan,” ujar Aan dari laman resmi NTMC Polri, Senin 28 Maret 2022.

Aan menambahkan, semua kendaraan nantinya akan terdeteksi jika melakukan pelanggaran batas kecepatan. Kendaraan yang membawa barang berlebih atau overloading di jalan tol pun langsung terpantau sistem ETLE.

Untuk pelanggar kecepatan yang melebihi batas, kepolisian memasang speed kamera yang bisa menangkap gambar kendaraan lengkap bersama pelat nomor. Sedangkan untuk truk ODOL, ketika melewati sensor WIM, akan langsung terdeteksi dan pelanggarannya langsung diterima ke back office ETLE Nasional Persisi Korlantas Polri.