Demi Hadiah Satu Unit Mobil Ford Everest, Suami Istri Ini Rela Melakukan Perbuatan Haram

Otonesia.id, Pasangan suami istri (pasutri) nekat membawa 10 Kg sabu. Sebab jika mereka berhasil melancarkan aksinya, maka bandar sabu besar akan memberikan pasutri tersebut hadiah satu unit mobil merk Ford.

Tak hanya mobilnya, BPKB-nya pun akan diberikan.

Sialnya, aksi mereka pun gagal total. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pun menangkap pasutri ini. Rupanya mereka sudah empat kali mengantarkan narkoba.

“Kedua tersangka Am (48) dan istrinya berinisial Yu (24) yang merupakan warga Jalan Amal, Gang Rahayu, Kecamatan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko SIK MSi, Rabu (2/6/2021) saat konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan.

Pengungkapan berawal pada Jumat, 28 Mei 2021 ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 40 kg sabu-sabu yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Dari keterangan tersangka MH yang berhasil ditangkap Satresnarkoba dengan barang bukti 40 kg sabu-sabu pada tanggal 28 April 2021 lalu di Jalan Binjai KM 15 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Delierdang, kemudian dilakukan pengembangan kasus.

“Dan rekan-rekan Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan 10 kg sabu dan mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan pasutri tersebut,” ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH.

Keduanya ditangkap dari Jalan Nangka, Gang Jambu, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

“Barang bukti yang kami sita selain 10 kg sabu-sabu, yaitu 1 unit mobil Ford Everest warna Hitam BK 1138 LD berikut BPKB kendaraannya, 1 buku rekening bank BRI atas nama tersangka, 4 unit Handphone dan uang tunai Rp5.920.000,” jelasnya.

(Sdf)