Pengendara Fortuner Dengan Plat TNI Hanya Ditilang

Otonesia.id, Belum lama ini, polisi mengamankan mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor dinas Mabes Polri.

Kapolres Metro jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku menggunakan pelat nomor dinas Polri untuk mendapatkan prioritas di jalan.

“Pelaku mengambil nomor dinas dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan,” ujar Erwin, Jumat (21/5/2021).

Menurut Erwin, pelat nomor yang digunakan pelaku yang diketahui bernama Soeroso ini bukan pelat nomor palsu. Melainkan pelat nomor dinas asli yang dikeluarkan bagian Logistik Mabes Polri.

Menurut Erwin, perwira menengah Polri pemilik nomor sah itu tengah memperbaiki kendaraannya di bengkel. Namun pelat nomor dinasnya dicopot dan digunakan pelaku.

“Memang resmi, namun digunakan pelaku ketika mobil dari perwira menengah yang berdinas di Mabes Polri itu sedang berada di bengkel,” kata dia.

Erwin menyebut tak ada unsur pidana dari kasus ini dan mengatakan pelaku saat ini hanya dikenakan tilang karena melanggar Pasal 268 juncto 68 tentang penggunaan TNKB Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

“Mengenai pidana yang dipersangkakan, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena pelat mobilnya itu sendiri resmi,” kata Erwin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi Toyota Fortuner diduga menggunakan pelat nomor palsu berlogo Polri. Kendaraan terjaring petugas lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat arah Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Aksi polisi saat memberhentikan kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam ini viral di media sosial. Demikian dikutip Otosia.

(SDF)