Nekat Mudik Naik Truk Bayar Rp50 Ribu, Akhirnya Begini…

Otonesia.id, Ratusan pemudik nekat akhirnya harus pasrah dipaksa putar balik oleh polisi dan tidak bisa ke kampung halaman. Bahkan ada pemudik nekat yang memilih duduk di dalam truk dan harus bayar Rp 50 ribu demi pulang kampung.

Seperti temuan detikOto di titik penyekatan putaran gerbang tol Cikarang Barat, beberapa warga nekat mudik naik travel gelap dan membayar Rp 50 ribu meski menggunakan truk.

“Saya membayar Rp 50 ribu sampe Karawang, kalau gak salah bayar melalui calo gak langsung ke sopir-nya,” kata Aila salah satu penumpang gelap yang nekat mudik.

“Kan memang udah biasa kan kuli-nya (menagih penumpang yang ingin menumpang) jadinya kan jadi emang udah biasa, tidak tahu ada larangan mudik, tahunya besok tanggal 6 Mei ada larangan mudik (saat penindakatan tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.20 WIB),” Aila menambahkan.

Saat dikonfirmasi ke Sopir truk, dirinya mengaku hanya mendapatkan uang Rp 20 ribu untuk mengantar.

“Tujuannya ke Garut, ini para pedagang pasar doang dan hanya menumpang, Apakah kena tarif? Gak tau deh kalau masalah itu, ke sayanya cuma Rp 20 ribu. Yang menumpang ada 6 atau 7 orang, karena memang saya tidak tahu kalau ada larangan mudik,” pengakuan salah sopir truk Aep Saipuloh.

Penyekatan mudik 2021 mulai diberlakukan 6-17 Mei 2021, dan sedari hari pertama juga tercatat ratusan pemudik nekat dipaksa untuk putar balik. Demikian dilansir Detik Oto.

(SDF)