Mobil Mewah yang Masuk Jalur Busway dan Suruh Transjakarta Mundur Ditangkap Polisi!

Otonesia.id, Pengemudi mobil mewah yang diketahui Porsche viral karena menerobos jalur khusus TransJakarta atau busway. Sudah sadar salah jalur pengemudi mobil mewah itu malah minta bus Transjakarta di belakangnya untuk mundur.

Dan polisi telah menangkap pengemudi Porsche putih tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar Sabtu (24/4/2021), mobil Porsche berwarna putih itu tercatat dengan nomor polisi B-2204-MA. Polisi menyebut pengemudi Porsche itu melanggar aturan lalu lintas. Dia bakal ditilang. Apa sanksinya?

Larangan masuk jalur busway sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan,” demikian bunyi peraturannya.

Menerobos busway merupakan pelanggaran rambu lalu lintas. Sebelum masuk jalur khusus itu, terdapat rambu larangan masuk kecuali bus TransJakarta.

Pelanggar rambu tersebut akan terjerat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287.

“Melanggar rambu bisa kena tilang. (Bisa dijerat) Pasal 287 ayat 1 pelanggaran rambu dan marka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, sanksinya adalah pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sementara itu, Porsche putih yang digunakan menerobos busway itu diketahui merupakan Porsche Boxster 2.7 lansiran 2013. Porsche Boxster 2.7 2013 ini masih memiliki harga yang cukup tinggi. Di pasaran, Porsche Boxster 2.7 2013 dijual dengan harga di atas Rp 1 miliar.

Melihat situs jual beli mobil bekas, banyak yang menawarkan Porsche Boxster 2.7 PDK. Semuanya menawarkan mobil ini di atas Rp 1 miliar.

Rata-rata, harga Porsche Boxster 2.7 ini dibanderol Rp 1,19 miliar atau Rp 1,2 miliaran. Ada pula yang menawarkannya dengan harga Rp 1,25 miliar. Demikian dilansir Detik Oto.

(Sdf)