Aplikasi SIM Online Tak Bisa Diakses, Error! Ini Kata Polisi

Otonesia.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memperkenalkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.

Sayangnya banyak aduan masyarakat yang kesulitan mengakses SINAR melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Keluhan-keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri bisa dilihat pada Google Playstore. Pada halaman aplikasi Digital Korlantas Polri, banyak sekali komentar yang mengeluhkan masalah pada aplikasi yang belum genap sepekan diluncurkan itu.

“Can’t Sign up.Always Time Out, Please Fix the Bugs so I can Change The Stars, Thanks,” tulis akun dengan nama Fourteena Hannum.

Hal senada juga disampaikan Yufy Aflaha yang juga menuliskan komentar bahwa dirinya juga kesulitan masuk ke dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. “Can’t Sign In, Always RPC Timeout Every Time i try hit ‘lanjutkan ‘button.

“Still Need Improvements, many bugs and Errors,” tulis Mr Syaifurohman.

Pihak berwajib pun memberikan alasan apa yang menjadi penyebab susahnya masyarakat mendownload atau masuk dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.

“Aplikasi Digital Korlantas yang di dalamnya terdapat Fitur Layanan SIM Nasional Presisi dengan Menu Perpanjangan SIM A & C secara Online merupakan Layanan yang membuat tertarik masyarakat Indonesia. Pada saat bersamaan semua kalangan mengakses aplikasi tersebut, sehingga menyebabkan Bottleneck antrian yg cukup banyak,” ujar Kasubdit SIM Korlantas KBP. Djati Utomo kepada detikOto.

Djati mengatakan tim teknis Korlantas Polri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena ke depannya semua bisa mengakses aplikasi tersebut.

“Sehingga tim teknis Korlantas Polri dengan berbagai upaya saat ini, sedang meningkatkan dan mengembangkan performa Aplikasi layanan SINAR tersebut,” Djati menambahkan.

Aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri. Termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C. Aplikasi Digital Korlantas Polri sudah bisa diunduh di Apps Store maupun Play Store.

 

(Sdf)