Nekat Mudik Keluar Jakarta? Ratusan Polisi Berjaga-jaga Menyekat Jalanan di Delapan Lokasi Ini

Otonesia.id, Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendukung regulasi larangan mudik tersebut.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengawasi dan menyekat pengendara yang tetap memaksa mudik dalam masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Bahkan, jalur alternatif atau jalan tikus yang biasa digunakan pemudik akan diawasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan mengawasi setiap kendaraan yang lewat, termasuk di jalur tikus.

“Kita akan periksa semua kendaraan yang lewat, termasuk jalur tikus, kita juga akan operasi travel gelap,” kata Sambodo seperti dikutip Antara.

Setiap harinya akan ada 380 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan dikerahkan untuk mengawasi. Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan delapan titik penyekatan saat larangan mudik Lebaran 2021.

Berikut delapan lokasi penyekatan pemudik keluar Jakarta:

Jalan Tol 2 lokasi:

Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak

Jalan Arteri Non Tol 3 lokasi:

Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal Bus 3 lokasi:

Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres

(SDF)